Pengacara Nilai Penahanan Puteh Kental Muatan Politis
Selasa, 07 Des 2004 18:27 WIB
Jakarta -
Pengacara Gubernur NAD Abdullah Puteh OC Kaligis menilai penahanan kliennya atas perintah ketua KPK sangat kental muatan politisnya. Kaligis juga menganggap aneh, karena dirinya tidak bisa mengantar kliennya sampai ruang tahanan di Rutan Salemba. Hal ini disampaikan OC Kaligis kepada wartawan seusai mengantar Puteh di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (7/12/2004) pukul 17.30 WIB. Terhitung hari ini, Puteh secara resmi ditahan penuntut umum atas perintah Ketua KPK dalam kasus korupsi pembelian heli MI-2 senilai Rp 12 miliar. Menurut Kaligis, pihaknya belum mengetahui di pengadilan mana, kliennya akan dilimpahkan. "Saya saja tidak tahu pengadilannya di mana. Katanya di Tanah Abang, saya cek tidak ada. Ini besar sekali nuansa politisnya. Tolong tanya ke KPK, berapa uang yang disita terhadap Puteh karena kerugian negara," kata Kaligis. Kaligis juga menilai hukum acara penahanan Puteh sangat istimewa. "Hukum acaranya istimewa, sampai saya tidak boleh mengantar sampai selnya," kata dia.Saat ditanya di ruang apa Puteh ditahan, Kaligis mengaku tidak tahu persis. "Yang saya dengar, Pak Puteh ditahan di blok K. Tapi, saya tidak diperbolehkan sampai ke sana," ungkapnya. Kaligis mempertanyakan alasan sebenarnya penahanan terhadap kliennya itu. "Yang saya tahu, penahanan ini alasannya karena hanya perintas atasan. Katanya, terjadi korupsi setelah (harga heli MI-2) dibandingkan dengan harga TNI AL. Tapi, setelah saya cek, gak ada itu," ujarnya. Atas penahanan ini, kata Kaligis, kliennya merasa dizalimi. Sementara itu, salah seorang anggota DPRD NAD dari Fraksi Partai Golkar Azhari Basyar langsung menemui Puteh di Rutan Salemba. "Kita menjenguk dan memberikan dukungan moral kepada kepala daerah kita. Tentang gimana kepemimpinan di NAD, akan kita bicara secara resmi nanti," ungkapnya.
(asy/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































