DPR Berharap Penahanan Puteh Bukan Cuma Kejar Target

DPR Berharap Penahanan Puteh Bukan Cuma Kejar Target

- detikNews
Selasa, 07 Des 2004 18:20 WIB
Jakarta - Komisi III DPR menyambut baik penahanan tersangka kasus korupsi Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) Abdullah Puteh. Namun Komisi III berharap penahanan ini bukan sekedar untuk mengejar target 100 hari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi III Akil Muchtar ketika ditemui detikcom di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/12/2004), menanggapi penahanan Puteh di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba."Penahanan Puteh memang harus dilakukan supaya penegakan hukum bisa memberi harapan bahwa sekarang dilakukan dengan sungguh-sungguh. Apalagi KPK dibentuk karena kita menaruh harapan besar dalam pemberantasan korupsi. Efek berikut dari penahanan tentu proses perkara harus segera dilimpahkan ke pengadilan," ujar Akil.Namun, lanjut anggota FPG DPR RI ini, penahanan Puteh harus segera ditindaklanjuti dengan proses persidangan. "Jangan cuma ditahan saja tapi proses hukum tidak berjalan."Menurut Akil, ada kesan ini hanya untuk memenuhi program 100 hari dari KPK saja. "Agar tidak timbul kesan kejar target itu proses berikut yang harus dilihat adalah penyelesaian perkara di pengadilan sehingga subjek tidak hanya ditahan dan mengalami proses pencideraan saja."Akil juga mengharapkan agar KPK berlaku sama terhadap kasus-kasus lain. "Jangan hanya kasus Puteh saja. Itu tentu menjadi sesutu yang diinginkan semua orang," demikian Akil Muchtar. (gtp/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads