"Awalnya mereka sempat berkelit, tapi dengan teknik kita, akhirnya dia menjawab. Dia mengakui semua perbuatannya, bisa runut dari A sampai Z," kata Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota, Kompol Nuredy Irwansyah, di halaman Polres Bekasi Kota, Jalan Pramuka nomor 79, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (7/3/2014).
Dalam menjawab pertanyaan penyidik, kedua mahasiswa Kalbis Institute tersebut tak menunjukkan banyak ekspresi. Hafitd dan Sifa membeberkan perbuatan mereka tanpa berbelit-belit.
"Kedua pelaku saat diperiksa menjawab pertanyaan dengan datar dan saat ditanya menjawab tanpa berbelit-belit. Rasa bersalah pasti ada, tapi itu ada di hati nurani dia dan yang tahu hanya dia dan Tuhan," ujar Nuredy.
Nuredy menuturkan bahwa Hafitd dan Sifa dalam keadaan sadar saat menyiksa dan membunuh Ade Sara. Mereka berdua tidak dalam pengaruh obat-obatan dan kondisi jiwanya baik.
"Tidak ada pengaruh obat sama sekali dan dia melakukan secara sadar," pungkasnya.
Keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Sara. Mereka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati. Untuk sementara motif pembunuhan ini berlandaskan sakit hati dan asmara.
(nwk/nwk)











































