Apotek Diminta Segera Turunkan Harga Obat Generik

Apotek Diminta Segera Turunkan Harga Obat Generik

- detikNews
Selasa, 07 Des 2004 17:52 WIB
Makassar - Pemerintah telah menurunkan harga 29 jenis obat generik. Pemerintah memberi waktu satu bulan kepada para pengusaha apotek untuk menurunkan harga 29 jenis obat itu. Hal ini diungkapkan Menteri Kesehatan Siti Fadillah Supari ketika ditemui wartawan usai menghadiri Rapat Kerja Nasional Balai Pengawasan Obat Makanan (POM) di Hotel Sahid, Jl Sam Ratulangi, Makassar, Selasa (07/12/2004). Seruan Menkes ini didasarkan pada banyaknya temuan bahwa hingga saat ini masih banyaknya apotek yang memberlakukan harga lama. Sehingga terkesan, bahwa penurunan harga sebanyak 29 jenis obat generik pada realitasnya tidak terjadi. "Ke-29 item obat generik itu sudah turun. Namun memang di pasaran masih harga lama karena alasannya ngambilnya ke produsen masih dengan harga yang lama," ujar Menkes. Jadi, kata dia, pemberlakuan harga baru di apotek-apotek mesti membutuhkan waktu. "Paling sebulan, harga 29 item obat generik itu akan sesuai dengan harga yang kita tentukan," terangnya. Selain itu, Fadillah juga menjanjikan bahwa sejumlah obat generik diluar 29 jenis yang telah ditentukan itu akan dipertahankan harganya. "Kan diluar 29 item itu sudah murah harganya. Maka akan tetap dipertahankan," tuturnya didampingi Ketua Balai POM Sampurno. (asy/)


Berita Terkait