Indikasi Penyimpangan Dana APBD Bali Makin Kuat

Indikasi Penyimpangan Dana APBD Bali Makin Kuat

- detikNews
Selasa, 07 Des 2004 17:32 WIB
Denpasar - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menilai indikasi penyimpangan APBD tahun 1999-2004 sebesar Rp 14 Miliar di DPRD Bali makin kuat. Dugaan ini diperoleh setelah memeriksa 15 orang dari mantan anggota DPRD masa bhakti 1999-2004 dan pejabat Pemerintah Provinsi (Pemrov) Bali. "Indikasi ke arah sana sudah ada, cuma kesimpulannya belum, karena proses penyelidikan belum selesai. Jika penyelidikan sudah selesai akan kita bahas apakah perlu keterangan tambahan atau tidak," kata Asisten Intelijen Kejati Bali Sukarni di kantor Kejati Bali, Jl. Tantular, Denpasar, Selasa (7/12/2004).Sukarni enggan membeberkan di pos mana saja indikasi penyimpangan APBD tersebut terjadi. "Kita tidak bisa ungkap secara detil indikasi di pos-pos mana saja terdapat penyimpangan APBD. Yang jelas ada penyimpangan," elaknya.Kejati Bali juga belum bersedia mengungkap nama-nama calon tersangka dalam kasus penyelewengan APBD tersebut. "Untuk tersangka, belum mengarah ke sana. Pokoknya ada indikasi ke arah tindak pidana penyimpangan. Tetapi bagaimana ada tersangka kalau tindak pidananya belum kita simpulkan. Sabar ya!" tegasnya. Dalam tahap penyelidikan ini, Kejati Bali telah memeriksa sebanyak 15 orang atau 70 persen dari beberapa nama yang rencananya akan diperiksa. Mereka adalah mantan anggota DPRD Bali masa bakti 1999-2004, antara lain Gede Pande Soebrata, Nyoman Parta, Abdul Wahab dan pejabat Pemprov Bali, antara lain pejabat dari Dinas Pendapatan Daerah, Sekretaris DPRD Bali. "Mudah-mudahan pada pertengahan Desember ini kita bisa mengambil kesimpulan apakah akan ditingkatkan penyidikan atau diperlukan informasi tambahan," demikian Sukarni. (asy/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini