"(Daftar juru kampanye NasDem) itu didaftarkan pada waktu KPU minta. Jadi sebelum Pak En (Endriartono-red) keluar," kata Patrice Rio Capella saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (7/3/2014).
Rio memastikan Endriartono bukan sebagai juru kampanye Partai NasDem. Eks Panglima TNI itu juga tidak lagi sebagai Anggota Dewan Pertimbangan partai, sebagaimana tertulis dalam daftar juru kampanye di KPU.
"Itu salah, karena didaftarkan dulu awal-awal ketika pendaftaran caleg, diminta oleh KPU untuk (partai) daftarkan juru kampanye," ujarnya.
"Nggak lagi (sebagai anggota Dewan Pertimbangan NasDem)," tegas Rio.
Berdasarkan daftar juru kampanye Partai NasDem yang diperoleh dari KPU, Jumat (7/3), Partai NasDem menyerahkan total 145 orang yang akan menjadi juru kampanye nasional.
Dalam daftar itu, pada nomor 15 tercatat nama Jenderal (Purn) Endriartono Sutarto sebagai salahsatu juru kampanye Partai NasDem. Endriartono di situ juga tercatat masih sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Partai NasDem.
Padahal, sebagaimana diketahui Endriartono kini adalah salah satu peserta konvensi capres Partai Demokrat. Berkas pengajuan itu ditandatangani ketua umum Surya Paloh dan Sekjen Patrice Rio Capella tanggal 9 Februari 2013.
(iqb/trq)











































