Dalam laporan dana kampanye yang dikutip dari KPU, Jumat (7/3/2014), partai bernomor urut 10 itu pada periode I menerima sumbangan sebesar Rp 136,372 miliar. Periode II Hanura menerima sumbangan sebesar Rp 104,747 miliar. Total sumbangan dua periode itu Rp 241,119 miliar.
Nah, seperti pada periode I, di periode ke II ini Partai Hanura juga menerima sumbangan dari perseorangan atau non-caleg. Ada sebanyak 16 orang yang menyumbang dana kampanye ke Hanura dengan nilai variatif Rp 1 juta-Rp 1 miliar.
Total dana yang diterima dari pihak perseorangan ini semua nama dan alamatnya jelas tertulis dalam laporan. Jika diakumulasi, sumbangan dari 16 orang non-caleg mencapai Rp 3,481 miliar. Penerimaan ini paling tinggi dibanding PKS Rp 1,6 miliar.
Temuan yang fantastis pada dana kampanye periode II ini adalah adanya 2 orang non-caleg yang menyumbang Hanura masing-masing Rp. 1 miliar, atas nama Hendrik Kawilarang Luntungan dan Arya M Sinulingga. Padahal, pada periode I paling besar Hanura hanya menerima sebesar Rp 50 juta.
Pada periode ke-II ini, Hanura tidak menerima sumbangan dari perusahaan. Meski pada periode I ada sumbangan dari 2 badan usaha PT. Continental Mc sebesar Rp 250 juta dan PT. Putra Mas NN sebesar Rp 200 juta.
(iqb/trq)











































