Saifullah Yusuf Targetkan Kurangi Daerah Tertinggal Hingga 25%
Selasa, 07 Des 2004 17:05 WIB
Jakarta - Menteri Negara Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Saifullah Yusuf menargetkan untuk mengurangi daerah tertinggal hingga 25 persen sampai 2009. Ini dilaksanakan melalui dua program utama, yaitu pembangunan ekonomi lokal sesuai kebutuhan dan sumber daya setempat dan pembangunan masyarakat."Kami harapkan dari 2004 sampai 2009 bisa dikurangi 20 sampai 25 persen. Saya cukup optimis ini akan berhasil. Kabinet Indonesia Bersatu adalah satu bagian yang terkoordinasi dan tersinkronisasi. Jadi program ini akan dibantu oleh departemen lain," kata Saifullah.Adapun sasaran untuk tahun 2004 ini adalah berkurangnya isu kesenjangan antardaerah. Kedua munculnya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di daerah yang dikategorikan tertinggal. Dan ketiga, hilangnya daerah yang terisolasi secara fisik (transportasi dan komunikasi). Target ini disampaikan Saifullah Yusuf dalam jumpa pers di kantornya yang masih dalam tahap renovasi di Jalan Abdul Muis No.7, Tanah Abang II, Jakarta Pusat, Selasa (7/12/2004). Sebelumnya gedung tersebut merupakan kantor Kementerian Negara Urusan Percepatan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia."Diganti namanya (menjadi Kementeriani Negara Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal) untuk mempersempit isu disparitas antara kawasan barat dan timur," papar Ketua DPP PKB yang diberhentikan karena diangkat menjadi menteri ini.Dijelaskan Saifullah, saat ini ada 190 kabupaten yang tertinggal atau 45 persen dari seluruh kabupaten di Indonesia. Sebanyak 63 persen terdapat di kawasan Indonesia Timur, 28 persen di Sumatera, dan sisanya terdapat di Jawa dan Bali. "Tapi ini masih menggunakan data 2003. Saat ini tugas kementerian ini mencari data validitas daerah tertinggal yang terbaru. Kerjanya akan dibantu bappenas. Kriteria penentuan daerah tertinggal adalah kriteria problem area dan fokus area," ujar Saifullah.Menurut Saifullah, pengertian daerah tertinggal adalah daerah kabupaten yang relatif kurang berkembang dibandingkan daerah lain dalam skala nasional dan berpenduduk yang relatif tertinggal meliputi dan melewati batas administratif daerah.Indikator daerah tertinggal adalah perekonomian masyarakatnya, sumber daya manusia dilihat dari tingkat pengangguran dan derajat pendidikan, kurangnya infrastruktur, dan kemampuan keuangan lokal. Yakni, bla APBD dikurangi belanja rutin daerah sisanya kurang dari Rp 143 miliar, pemerintahannya disebut lemah atau tertinggal. Kelima, aksesibilitas dan karakteristik daerah. Ditanya tentang musibah gempa bumi di Nabire, Papua, Saifullah menilai ada salah prioritas program. Yakni ketika dulu pembangunan ada ketentuan untuk membangun gedung pemerintahan dengan tembok. "Kami merekomendasikan menggunakan dengan kayu. Menurut karakteristik suatu daerah tidak bisa direplika untuk daerah lain," ujarnya.Namun ditegaskan Saifullah, Nabire dimasukan kategori tanggap darurat leading. Sehingga yang menangani saat ini adalah depsos dan depkes. Baru pada tahap pemulihan infrastruktur kementerian negara yang dipimpinnya akan terlibat.
(gtp/)











































