"Kita temukan alat setrum berwarna hitam yang panjangnya sekitar sejengkal," kata Kasat Reskrim Polres Kota Bekasi Kompol Nuredy Iriawan kepada detikcom, Jumat (7/3/2014).
Alat setrum ini digunakan Hafitd dan Sifa untuk menyetrum Sara di dalam mobil Kia Visto. Selain itu Hafitd juga meminta Sifa mengontak Sara agar mau bertemu di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat.
"Kalau Hafitd yang mengontak Sara, (korban) tidak mau merespons. Karena itu dia meminta Sifa yang mengontak," katanya.
Polisi juga menemukan beberapa barang bukti di selokan yang ada di depan rumah pelaku. Bukti-bukti ini berupa sepatu dan juga barang-barang milik Sara lainnya.
"Ada sepatu dan barang-barang lainnya," katanya.
Saat ini kedua tersangka masih diperiksa di Polres Kota Bekasi. Kedua tersangka merupakan warga Jakarta Timur.
(nal/nrl)











































