Mekanisme Penempatan & Perlindungan TKI akan Diperbaiki

Mekanisme Penempatan & Perlindungan TKI akan Diperbaiki

- detikNews
Selasa, 07 Des 2004 16:04 WIB
Jakarta - Pemerintah akan memperbaiki mekanisme penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI). Saat ini sudah disiapkan draft peraturan menteri tentang tata cara pendaftaran TKI dan standar lamanya penampungan. Hal ini disampaikan Menko Kesra Alwi Shihab dalam jumpa pers usai Rakor Kesra di kantor Menko Kesra, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (7/12/2004). Rakor membahas persiapan rapat dengan wapres untuk evaluasi program 100 hari.Terkait penanganan TKI yang dideportasi dari Malaysia, Alwi menjelaskan pada 9 Desember lusa akan dilaksanakan pertemuan antara menakertrans dan menteri dari Malaysia untuk membicarakan masalah pemulangan TKI secara bermartabat dan bisa mengirim TKI kembali secara berkualitas sesuai peraturan yang berlaku."TKI yang sudah dipulangkan dan tiba di Indonesia, masalah pemberdayaannya telah dilakukan rapat koordinasi untuk mempekerjakannya di kebun kelapa sawit di perbatasan Kalimantan-Malaysia," jelas Alwi.Tentang masalah lapangan pekerjaan dan perlindungan tenaga kerja, Alwi menyatakan akan memperbaiki segala peraturan seperti pencapaian hidup layak yang kemudian akan dibahas dengan Dewan Pengupahan Nasional.Kasus Teluk BuyatDijelaskan Alwi, rakor juga membahas dugaan kasus pencemaran di Teluk Buyat, Sulawesi Utara. Meneg KLH sudah melakukan pemberkasan untuk mengajukan tuntutan kepada PT Newmont Minahasa Raya atas dugaan pencemaran di Teluk Buyat dan kemungkinan akan dilanjutkan ke pengadilan. "Diharapkan PT Newmont dapat memberikan argumentasinya," kata Alwi.Sementara tentang kasus kasus penolakan warga terhadap TPST Bojong yang berakhir bentrokan dengan aparat, Alwi meminta masing-masing pihak untuk menahan diri. Alwi juga meminta agar pemerintah meningkatkan soalisasi tentang TPST Bojong.Masalah lain yang dibahas rencana menindaklanjuti laporan BPK dan BPKP. Karena BPK dan BPKP menganggap hasil temuannya tentang dugaan KKN di departemen di lingkungan menko kesra tidak ditindaklanjuti. Alwi menyatakan akan memonitor langsung temuan-temuan itu dan menanyakan tindak lanjut yang dilakukan pihak departemen.Terkait masalah reklamasi Pantura, Alwi meminta Pemprov DKI Jakarta untuk membuat disain ulang proyek ini untuk menentukan kajian lebih lanjut tentang Amdal.Masalah akses pendidikan, agama, kesehatan, dan pembangunan di daerah tertinggal, sudah dilaksanakan program magang kepala sekolah di daerah maju dan sudah dilaksanakan pada 100 sekolah.Sementara tentang penanganan daerah bencana alam, pemerintah sudah memberikan bantuan kedaruratan kepada daerah-daerah yang terjadi bencana alam. Bantuan, antara lain, berupa beras, makanan, tenda, obat-obatan dan lain-lain. Sedang rehabilitasi fisik perlu dibicarakan dengan departemen keuangan soal anggarannya. (gtp/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads