"Saya punya pendapat sendiri (tak setuju Boediono dipanggil), yang lain sama," kata Marzuki di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/3/2014).
Wakil Ketua DPR Sohibul Iman sependapat dengan Marzuki. Sementara yang lain setuju Boediono dipanggil untuk ketiga kalinya.
"Tapi akhirnya disepakati, Pak Taufik Kurniawan (Waket DPR) yang akan tanda tangan," kata Marzuki.
Kesepakatan itu dicapai lewat mekanisme kolektif kolegial. Marzuki tak mempermasalahkan kesepakatan ini.
"Hidup ini harus punya sikap. Namun keputusan itu sah. Pimpinan kolegial, masing-masing punya sikap pribadi," kata Marzuki.
(dnu/trq)










































