"Kami sudah identifikasi (PNS yang terlibat) akan kita beri sanksi," kata Wakil Gubernur DKI, Basuki T Purnama, di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Kamis (6/3/2014).
PNS yang terbukti terlibat jual beli rusun akan segera dimutasi. Namun, pria yang kerap disapa Ahok ini mengatakan ada beberapa orang yang akan diampuni dengan beberapa syarat.
"Mungkin beberapa ada yang kami ampuni dan kami pindahkan dulu ke dinas lain," ujarnya.
Ia menilai oknum PNS yang melakukan praktek tersebut adalah 'dosa' gubernur DKI terdahulu. "Ini dosa-dosa lama sebelum kita masuk kan," terangnya.
Politisi Gerindra ini menilai salah satu penyebab adanya transaksi jual beli rusun ini karena adanya desakan kebutuhan tempat tinggal namun dengan harga miring. Ia memberi contoh rusun Marunda yang banyak disewa oleh mahasiswa STIP (Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran).
Mahasiswa ini membayar sewa pada oknum dengan nilai tertentu. Namun, oknum pemberi sewa ini justru tak membayar uang sewanya pada pengelola rusun. Bahkan, Ahok menyebut tunggakan biaya sewa tersebut mencapai Rp 2 miliar.
"Di Marunda banyak sekali oknum terlibat. Mereka sewain kepada mahasiswa-mahasiswa itu. Udah ambil uang, nunggak lagi. Malah sudah hampir Rp 2 miliar nunggaknya. Berarti kan itu serakah karena ambil sewa tapi nggak mau bayar ke pengelola dan juga pemerintah," pungkasnya.
(bil/mad)











































