Kejaksaan Mungkin Eksekusi Sudjiono Timan Hari Ini

Kejaksaan Mungkin Eksekusi Sudjiono Timan Hari Ini

- detikNews
Selasa, 07 Des 2004 15:52 WIB
Jakarta - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan masih belum dapat memastikan kapan eksekusi terhadap terpidana 15 tahun Sudjiono Timan akan dilakukan. Namun kemungkinan akan dilakukan pada Selasa (7/12/2004) hari ini."Saya perintahkan kepada jaksa untuk melaksanakan putusan itu. Sampai saat ini masih itu. Kalau memang hari ini bisa, kita tangkap sekarang," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Iskamto kepada wartawan, di Kejari Jaksel, Jalan Rambai, Jaksel, Selasa (7/12/2004).Menurutnya, pihaknya sudah menerima pemberitahuan salinan putusan kasasi MA menjatuhkan pidana 15 tahun kepada terpidana Sudjiono Timan sejak, Senin (6/12/2004) lalu. "Kita baru terima Senin kemarin. Hari itu juga dikeluarkan perintah untuk pelaksanaan putusan," katanya.Ketika ditanya apakah dirinya sudah menerima salinan lengkap putusan yang telah dikirimkan PN Jaksel hari ini, Iskamto mengaku belum tahu. "Saya belum tahu soal itu, nanti saja ditanyakan," tandasnya.Walaupun demikian, pihaknya sudah membentuk tim jaksa untuk melaksanakan eksekusinya. Tim eksekusi itu berjumlah 7 orang. Namun dia tidak menjelaskan siapa saja yang menjadi anggota tim.Akan tetapi berdasarkan informasi yang diperoleh, ketujuh anggota tim jaksa itu, diantaranya adalah, Nana Mulyana, Cecep Sunarto, Totok Bambang, Wargo, Mustaming dan Dani Purwowikanto.Saat ditanya apakah dia mengetahui keberadaan Sudjiono Timan dan apakah sudah melakukan pemanggilan, Iskamto tidak menjawab. Dia terlihat buru-buru meninggalkan Kantor Kejari Jaksel. (mar/)


Berita Terkait