"Reses di persidangan kedua itu pertama kali awal Januari, ya itu disepakati untuk efektifitas waktu dari masa persidangan, sehingga reses sekarang 7 Maret-12 Mei," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan kepada detikcom, Kamis (6/3/2014).
Durasi masa reses ini sudah diputuskan dalam rapat Bamus, yang juga dibahas pimpinan DPR. Menghadapi pemilu ini, memang masa resesnya agak panjang karena anggota akan sibuk berkampanye.
"Teman-teman dewan diberi agenda 5 tahunan menyambut pelaksanaan pemilu 9 April. (Reses) seperti ini rutin agenda 5 tahunan, di mana dalam 4 tahun, seringnya awal April," paparnya.
Taufik berharap 560 anggota dewan yang saat ini menjabat bisa memanfaatkan masa reses ini dengan baik di dapil masing-masing.
"Masa reses sekarang memang agak istimewa, tapi bukan berleha-leha. Mereka dalam kaitan penuhi UU Pemilu. Dan jangan dilihat negatifnya saja, tapi faktor positifnya juga," ujarnya.
"Tentu 15 Maret pasca kampanye damai, 16 Maretnya sudah kampanye (akbar). Nah, 16 Maret-5 April baik anggota dewan incumbent ataupun caleg menyiapkan yang terbaik untuk pileg," imbuh politisi PAN itu.
(iqb/trq)











































