Bank Century Tetap Kolaps Meski Berkali-kali Disuntik Triliunan

Sidang Century

Bank Century Tetap Kolaps Meski Berkali-kali Disuntik Triliunan

- detikNews
Kamis, 06 Mar 2014 16:22 WIB
Bank Century Tetap Kolaps Meski Berkali-kali Disuntik Triliunan
Jakarta - Triliunan rupiah sudah disuntik kepada Bank Century yang divonis Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) sebagai bank gagal berdampak sistemik. Namun anehnya tidak ada perkembangan positif di neraca keuangan bank tersebut.

Fakta ini terangkum dalam surat dakwaan eks Deputi Gubernur BI bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa, Budi Mulya setebal 183 halaman yang dibacakan secara bergantian oleh jaksa pimpinan KMS Roni di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (6/3/2014).

Sebenarnya, sebelum disuntik dana Penyertaan Modal Sementara (PMS) oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Bank Century sudah mendapat Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) sebesar Rp 689 miliar. Namun hingga PMS dikucurkan triliunan rupiah, Bank Century bukan menjadi sehat namun melunasi FPJP saja tak sanggup.

"Sampai harus diperpanjang hingga 6 kali," kata jaksa KMS Roni.

Hingga batas waktu pengembalian pengembalian FPJP pada 11 Februari 2009, Bank Century masih tidak juga membayarnya. Terpaksa Rp 689 miliar plus bunga sebesar Rp 16,8 miliar dibayar Bank Century dari dana PMS.

Khusus untuk PMS, Bank Century sudah mendapat dana Rp 6,76 triliun dari LPS secara bertahap. Penyetoran itu dilakukan sejak 23 November 2008 hingga 24 Juli 2009.

Tapi Capital Adequacy Ratio (CAR) tidak juga menyentuh angka positif. Bahkan pernah menyentuh minus 35,92 persen dari standar 8 persen yang menjadi batas aman permodalan sebuah bank oleh BI.

Bahkan LPS kembali menyuntik Bank Century yang telah berganti nama menjadi Bank Mutiara kembali pada Desember 2013. Besarannya mencapai Rp 1,249 triliun.

Jumlah suntikan modal baru ini disepakati LPS selaku pemegang saham pada rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS-LB) Bank Mutiara yang digelar 23 Desember 2013. Suntikan modal ini digunakan untuk menjaga CAR Bank Mutiara mencapai 14 persen.

(mok/dru)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads