"Mereka merencanakan perampokan terhadap sasarannya, yang dikenal oleh salah satu pelaku berinisial MS lewat BlackBerry Messanger (BBM)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (6/3/2014).
Polisi telah menangkap empat pemuda yang melakukan perampokan dengan modus tersebut, yakni FS (20), MS (20), IA (20) dan MA (20). Mereka ditangkap di bengkel motor di Taman Lembah Gurame, Perumnas Depok I, Pancoran Mas, Kota Depok, pada Selasa 25 Februari 2014 subuh.
Rikwanto menjelaskan, para pemuda ini merencanakan aksi perampokan tersebut di sebuah SPBU di Kukusan Beji, Depok, Kamis 23 Januari 2014 lalu. Salah satu tersangka, MS kemudian menghubungi N (korban) dan meminta bertemu dengan alasan untuk mengajak jalan.
"Kemudian mereka janjian bertemu di depan mal Depok Town Square (Detos), tempat korban bekerja," kata Rikwanto.
N dijemput usai pulang kerja, sekitar pukul 17.30 WIB. Kemudian, tersangka MS menjemput korban dengan menumpang mobil Toyota Avanza yang disewa para tersangka, yang disopiri tersangka MA.
N kemudian disuruh duduk di jok depan di samping MA. Sementara MS pindah ke jok tengah.
"Sementara tersangka FS dan IA bersembunyi di jok paling belakang. Korban kemudian diajak berputar-putar," imbuh Rikwanto.
Para tersangka kemudian berputar-putar, hingga akhirnya masuk ke Tol Cijago, Cimanggis, Depok. Setelah tersangka MS memberikan kode, tersangka FS dan IA yang bersembunyi di jok belakang bangun dan pindah ke bangku tengah.
"Korban kemudian mulutnya dibekap menggunakan bahi kaos dan mukanya dibenturkan ke dashboard," tuturnya.
Korban melawan dan berteriak sehingga tersangka IA kemudian mencekik leher korban. Sementara tersangka FS dan MS menarik korban ke jok tengah, hingga akhirnya terjungkir dengan posisi kaki ke atas. Di situ tersangka IA kembali mencekik korban hingga sesak nafas dan memukul korban berkali-kali di bagian dada serta membenturkan kepala korban ke dinding mobil.
"Karena tidak bisa berbuat apa-apa lagi, korban akhirnya meminta untuk tidak disakiti dan akan mengikuti keinginan para tersangka," lanjutnya.
Kemudian tersangka FS merangkul badan korban dan membekap mulutnya, sementara IA menodongkan pisau ke perut korban sambil mengancam bila teriak akan dilukai. Tersangka MS kemudian mengambil uang Rp 130 ribu milik korban yang ada di dalam dompet untuk membayar tol.
"Kemudian tersangka mengambil uang dan BlackBerry korban," ucapnya.
Setelah itu, korban dibuang di Cikunir, Bekasi. Dan selanjutnya para tersangka menjual BlackBerry milik korban serta mengambil uang sebesar Rp 800 ribu yang ada di dalam dompet korban. Hasil kejahatan ini digunakan para tersangka untuk membayar rental mobil, makan-makan dan isi bensin.
Sementara itu, Kanit III Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Rovan Richard mengatakan, para pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 6 kali dengan modus serupa.
"Aksi para pelaku ini diotaki oleh tersangka MA. Kita imbau kepawa masyarakat yang pernah menjadi korban modus serupa untuk melapor ke Polda Metro Jaya," imbuh Rovan.
Sedangkan tersangka MS dan korban sendiri sudah berkenalan via BlackBerry Messanger selama 1 bulan. "Setelah satu bulan, baru diajak jalan oleh tersangka," tutup Rovan.
Atas perbuatannya itu, para tersangka dijerat Pasal 365 ayat (2) dan 4e KUHP tentang pencurian disertai ancaman dan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun. Dari para tersangka, polisi menyita barang bukti 1 unit mobil Toyota Avanza, 1 bilah pisau dan 3 unit telepon genggam.
(mei/aan)











































