Wakil Ketua Komisi II Arief Wibowo menjelaskan sms-sms kampanye harus ditertibkan oleh lembaga yang berwenang. Harus ada ketegasan dari penyelenggara Pemilu 2014.
"Harus ada ketegasan dari penyelenggaran pemilu dan lembaga terkait," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Arief Wibowo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/3/2014).
Melihat sms caleg Gerindra, Arief mengatakan, dari segi isi, sms itu memang tak melanggar aturan. Sms itu tak memenuhi unsur adanya ajakan dan paparan visi misi.
"Meski tidak melanggar, namun harapan kami kampanye ini harus adil," ujarnya.
Dia meminta penyelenggara Pemilu tak diam dan melakukan tindak lanjut terhadap cara kampanye semacam ini. Politikus PDIP ini khawatir, jika SMS semacam ini dibiarkan, maka akan semakin marak dimanfaatkan oleh peserta kampanye.
Padahal, Base Transceiver Station (BTS) untuk melayani SMS terbatas kuota pelayanannya. Jika tidak diatur, bisa-bisa keterbatasan kuota ini didominasi oleh peserta Pemilu berkantong tebal.
"Meski tidak melanggar, tapi ini musti adil. Bagaimana bisa orang memborong jalur komunikasi untuk beberapa orang saja? Jalur komunikasi lewat BTS itu hanya berkapasitas 2.000 orang. Lalu di mana keadilan antara orang yang bisa SMS sehari ke 5 juta orang dengan yang hanya bisa SMS sehari ke 10 orang?" sorotnya.
Pembaca detikcom mengirim pesan singkat dari salah seorang caleg Gerindra pada Kamis (6/3/2014). Dalam pesan singkat tersebut berisi nama caleg dan daerah pemilihannya.
(dnu/trq)











































