"Kita dulu PDIP kerja keras waktu Pilgub. Saya dulu minta uang sama Mbak Mega malam hari H sebanyak Rp 350 juta. Aku bilang, Mbak, saya sudah nggak punya duit. Saya keluar uang Rp 500 juta, Rano keluar Rp 100 juta," beber Ribka kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/3/2014).
Dengan jumlah uang itu, Ribka yakin Rano tak terlibat dalam upaya suap di MK. Bahkan jumlah uang Rano tak cukup untuk kampanye.
"Saya ledekin Rano, No (Rano) lu keluar Rp 100 juta mau calonin wagub, gua taruh kumis lu doang di sini, hehe.." imbuhnya.
Sebelumnya, Komisaris utama PT Bali Pasific Pragama (PT BPP) Tubagus Chaeri Wardana Chasan alias Wawan didakwa menyuap Akil Mochtar Rp 7,5 miliar untuk memenangkan Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno di Pilgub Banten. Duit itu dimaksudkan agar Akil Mochtar di MK menolak permohonan keberatan yang diajukan para pesaing Atut di Pilgub.
"Wawan memberi uang yang seluruhnya Rp 7,5 miliar kepada Akil Mochtar selalu hakim konstitusi," kata penuntut umum KPK, Afni Carolina, membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Kamis (6/3/2014).
Wawan sebagai ketua tim pemenangan Ratu Atut-Rano Karno berhasil memenangkan Pilgub Banten pada 22 Oktober 2011 yang diikuti dua pasangan lainnya, yakni Wahidin Halim-Irna Narulita dan Jazuli Juwaini-Makmun Muzakki.
Atas hasil Pilgub yang ditetapkan KPU pada 30 Oktober 2011, Wahidin-Irna, Jazuli-Makmun dan Dwi Jatmiko-Tjejep Mulyadinata mengajukan permohonan keberatan ke MK.
(trq/van)










































