"Pimpinan DPR menolak pemanggilan Boediono. Tidak ada aturannya bahwa pimpinan DPR menolak melaksanakan apa yang telah diamanatkan keputusan DPRl," kata anggota Timwas Century Chairuman Harahap saat interupsi pada rapat paripurna DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/3/2014).
Chairuman keberatan dengan sikap Marzuki. Marzuki yang telah hadir dan duduk tak menanggapi. Yang menanggapi adalah Wakil Ketua DPR Pramono Anung yang memimpin rapat.
"Unsur pimpinan akan tanda tangan untuk pemanggilan ketiga kalinya terhadap Wapres Boediono," kata Pramono.
(dnu/van)










































