Enam Jembatan Timbang di Jabar & Jateng Dinilai Tak Layak
Selasa, 07 Des 2004 15:02 WIB
Jakarta -
Direktorat Lalu Lintas Angkutan dan Jalan Departemen Perhubungan telah melakukan sidak terhadap jembatan timbang di Jawa Barat dan Jawa Tengah selama 3 hari. Hasil sidak, sebanyak 6 jembatan timbang dinilai tidak layak.Hal itu dikatakan Anton S Tampubolon, direktur Lalu Lintas Angkutan dan Jalan Departemen Perhubungan di kantor Dephub, Jalan Medan Barat Merdeka, Jakarta, Selasa (7/12/2004).Menurut Anton, sidak yang dilakukan di Jawa Barat antara lain di kabupaten Kerawang, Cirebon, Losarang, Balong Gandu. Sementara untuk Jawa Tengah di daerah Tugu dan Pancung."Kita melihat pengujian kendaraan bermotor di jembatan timbang belum sepenuhnya melaksanakan prosedur ketetapan Dephub yakni adanya alat yang menenuhi syarat, SDM yang memenuhi kualifikasi dan tempat sesuai aturan," katanya.Anton juga mengatakan, di Kerawang uji mekanisnya semuanya rusak seperti, smoke diesel tester, slide slip, dan lampu mobil. "Sehingga kita putuskan alat mekanik di Kerawang dihentikan dan diganti dengan manual, sambil menunggu perbaikannnya. Padahal alat baru berumur satu tahun," kata Anton.Sedangkan di Cirebon, smoke diesel tester rusak. Anehnya laporannya tidak ada kendaraan yang tidak layak sehingga kita ambil alih dan kita menangkap hampir 20 persen kendaraan yang masuk memenuhi kelebihan muatan."Banyak kendaraan tidak mempunyai tanda di samping seperti masa uji berlaku dan daya tampung bahkan banyak calo," ungkapnya.Sebenarnya satu kendaaraan itu maksimal memuat 17 ton, tetapi mereka membawa 53 ton. Untuk ketinggian pasir harusnya satu meter, mereka membawa 1,6 meter. "Bayangkan saja jika ada 4 truk pasir berhenti bersamaan padahal jalan hanya kuat untuk 110 ton," ujar Anton.Sedangkan untuk angkutan besi, PT Krakatau Steel beratnya melanggar diatas 110 persen. Padahal sesuai Perda hanya memungut retribusi Rp 25 ribu padahal seharusnya Rp 219.600.Dia juga menjelaskan, saat ini rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang pengendalian muatan secepatnya akan diajukan kepada pemerintah. "Temuan ini akan ditindaklanjuti kepada Menhub ke Bupati dan Walikota masing-masing," tukasnya.
(mar/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































