Atthiyah datang ke KPK, Kamis (6/3/2014) untuk menjenguk suaminya yang ditahan di Rutan KPK. Tia sapaan akrab Atthiyah hanya bungkam saat ditanya soal Anas yang telah jadi tersangka pencucian uang.
Saat ditanya soal kemungkinan harta kekayaannya akan disita KPK, Atthiyah hanya tersenyum. Dia terus mempercepat langkahnya menuju ke Rutan KPK.
Seperti diketahui, Anas telah dijerat dengan pasal pencucian uang. KPK bisa menyita harta Anas yang diperoleh sejak tahun 2003.
KPK saat ini tengah menelusuri aset-aset mantan ketua PB HMI itu. Profil pendapatan Anas yang pernah menjabat sebagai komisioner KPU dan anggota DPR juga akan didalami kewajarannya.
(kha/aan)










































