Yang hampir pasti nyapres memang Gubernur DKI Jokowi, kabarnya mantan Wali Kota Solo ini bakal dideklarasikan jadi capres PDIP pada H-6 Pileg. Namun belakangan Wagub DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) juga dilirik jadi cawapres Prabowo. Ahok bahkan sudah menyatakan siap jadi cawapres.
Peta politik bisa berubah jika Jokowi-Ahok maju ke Pilpres 2014. Otomatis harus ada penggantinya. Nah penggantinya nanti ternyata dipilih oleh DPRD.
"Kalau gubernur dan wakil gubernur dua-duanya maju, maka prosesnya kemudian diserahkan kepada DPRD," kata Wakil ketua Komisi II Abdul Hakam Naja kepada detikcom, Rabu (5/3) kemarin.
Menurut Hakam, mekanisme yang berlaku nantinya di DPRD Provinsi adalah partai politik atau gabungan partai politik yang pasangan cagub dan cawagubnya memperoleh suara tertinggi urutan 1 dan 2 dalam Pilgub, mengajukan pasangan cagub dan cawagub ke DPRD.
"Waktu Pilgub kan ada 2 pasangan calon yang mendapat suara tertinggi nomor 1 dan 2, nah partai politik atau gabungan partai politik yang mengusung mereka mengajukan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur ke DPRD. Jadi nanti ada 2 pasangan cagub dan cawagub," paparnya.
Setelah itu DPRD akan menggelar voting. Nah pasangan yang menang voting itulah yang bakal menggantikan Jokowi-Ahok jadi gubernur dan wagub DKI.
Namun apakah Jokowi dan Ahok benar-benar akan maju ke Pilpres dan meninggalkan DKI?
(van/try)











































