"Saya sudah menduga dari awal, kan sudah ada statement dari pimpinan KPK sejak beberapa bulan yang lalu," ujar Pasek saat akan menjenguk Anas di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (6/3/2014).
Pasek tak mempermasalahkan sahabatnya dijerat dengan pasal pencucian uang. Namun, terkait kemungkinan banyak harta Anas yang disita, Pasek enggan berkomentar.
"Ini saya juga mau membicarakan soal TPPU itu dengan Mas Anas," tambahnya.
Sementara itu, Firman Wijaya selaku pengacara Anas juga mengaku tak kaget dengan penetapan kliennya sebagai tersangka pencucian uang. Firman dari awal juga sudah menduga, Anas bakal terjerat pencucian uang.
"TPPU ke Anas tidak mengejutkan, ini kan hanya dipecah-pecah," kata Firman.
(kha/aan)











































