Kasus Mei
Jaksa Agung Diminta Usut Wiranto
Selasa, 07 Des 2004 13:09 WIB
Jakarta - Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh didesak memeriksa mantan Mantan Menteri Pertahanan dan Keamanan/Panglima ABRI Jenderal Purnawirawan Wiranto terkait kasus Mei. Pemeriksaan Wiranto harus dijadikan prioritas dalam program 100 hari Jaksa Agung.Desakan disampaikan sekitar 50 aktivis dari Humanis Indonesia saat mendemo Kejagung, Jl. Sisingamangaraja, Jakarta, Selasa (7/12/2004). Massa tiba di Kejagung dengan naik dua metro mini. "Wiranto bertanggung jawab sebagai Panglima TNI dalam kasus Mei. Kan militer itu terlibat, sudah seharusnya Wiranto diusut dan diadili sesuai dengan ketetapam hukum," kata staf Presidium Humanis Indonesia, Adam. Menurut Humanis Wiranto menjadi dalang dalam sejumlah pelanggaran HAM di Indonesia. "Wiranto Dalang Pelanggaran HAM," tulis mereka dalam poster yang diusungnya.Sementara poster lainnya bertuliskan , "HAM bukan janji buktikan 100 hari usut penjahat HAM,", "Tegakkan HAM Demi Demokrasi" dan "Usut dan Adili Penjahat HAM".Sebelumnya Wiranto telah membantah terlibat dalam kasus Mei. Dalam buku yang berjudul Bersaksi di Tengah Badai, Wiranto menjelaskan, penanganan Kasus Mei, khususnya di Ibu Kota telah dilakukan maksimal. Wiranto membantah telah melepas tanggung jawab dengan tidak berada di Jakarta saat kejadian itu meletus. Saat kejadian genting itu terjadi dia berada di Malang, Jawa Timur. Kepergian ke Malang untuk menghadiri acara militer atas permintaan Prabowo Subianto, sebagai orang nomor satu di tubuh Kostrad.
(iy/)











































