Sitok keluar dari ruangan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jl Jend Sudirman, Jakarta, sekitar pukul 19.30 WIB, Rabu (5/3/2014). Saat menuju mobil yang terparkir, Sitok langsung diserbu puluhan mahasiswa UI yang sudah menunggunya sejak siang.
"Buayawan," teriak salah satu mahasiswa sambil berlari menuju Sitok yang berjalan dengan pengawalan ketat dari petugas kepolisian.
Mendapat 'serangan' mahasiswa tersebut, Sitok membelalakkan matanya lantaran terkejut. Ia terus berjalan dengan didampingi pengacaranya. Ia pun tak luput dari cercaan para mahasiswa.
"Kamu itu pengacara bukan sih?" teriak salah satu mahasiswa. Mereka terus mengejar Sitok sambil berusaha menerobos pengawalan.
Suasana pun seketika menjadi ricuh, beberapa aparat kepolisian nampak melerai dan membawa para mahasiswa tersebut menjauh dari Sitok. Selama perjalanan menuju mobilnya, Sitok tak mengeluarkan pernyataan apapun tentang pemeriksaannya. Ia hanya berjalan dan akhirnya memasuki dan melaju dengan Xenia putih bernopol D 1563 WFQ.
Seorang mahasiswi FIB UI melaporkan Sitok ke SPKT Polda Metro Jaya didampingi pengacaranya, Iwan Pangka, Jumat (29/11/2013) lalu. Dalam laporan resmi bernomor LP/4245/XI/2013/PMJ/Ditreskrimum, Sitok dilaporkan dengan tuduhan Pasal 355 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.
Sitok bersedia bertanggung jawab atas kehamilan mahasiswi itu namun kasus tetap saja bergulir ke ranah hukum.
(bil/rmd)











































