Bupati & Mantan Bupati Diperiksa

Dugaan Mark Up di Maluku Tengah

Bupati & Mantan Bupati Diperiksa

- detikNews
Selasa, 07 Des 2004 12:15 WIB
Ambon - Dugaan mark up anggaran pembelian kapal motor penumpang cepat Pamahanu Nusa milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah, menyeret mantan Bupati Maluku Tengah, Rudolof Rukka dan bupati saat ini, Abdullah Tuasikal.Asisten Intel Kejati Maluku, Adolof Tjiptabudi SH, yang ditemui detikcom di ruang kerjanya di Kejati Maluku, Jl. Sultan Hairun Ambon, Selasa (7/12/2004), mengungkapkan dalam waktu dekat kedua orang tersebut akan menjalani pemeriksaan di Kejati Maluku.Kasus ini terbongkar atas laporan Lembaga Independen Penegakan Untuk Supremasi Hukum (LIPUSKUMHAM) yang diketuai Septinus Tetelepta SmHK. Terkait kasus ini, pihak kejati Maluku akhirnya menerjunkan 10 orang jaksa untuk melakukan penyelidikan. Ke-10 orang itu diambil dari pihak Kejari Maluku Tengah dan Kejati Maluku. "Kami telah periksa saksi pelapor. Dan secepatnya akan kami panggil orang-orang yang bertanggungjawab terkait kasus ini, termasuk mantan Bupati Rukka dan Bupati Abdullah Tuasikal," kata Tjiptabudi.Selain itu, pihak Kejati Maluku juga sudah menginventarisir beberapa orang yang dianggap terkait kasus ini, seperti, pimpro pembelian KM Pamahanu Nusa, bendahara proyek, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Maluku Tengah. "Mereka-mereka ini juga akan menjalani pemeriksaan, karena terkait erat dengan kasus ini. Siapapun dia yang terlibat akan kami proses," tegasnya. Data yang dihimpun detikcom terkait anggaran pembelian Kapal Cepat ini sebesar Rp 14 miliar yang dikucrkan dalam tiga tahapan. Pertama berupa uang panjar sebesar Rp. 1 milyar dan tahap kedua dibayar sebesar Rp. 6.555.887.000.Sebelumnya, pembelian kapal ini semula ditangani oleh PT ,Young Marine (YM) yang rencananya akan dikerjakan di Surabaya tetapi batal. Pihak PT YM lalu memberikan proyek ini kepada PT Pelindo di Tanjung Pinang. Sesuai Surat Perintah Kerja (SPK) panjang kapal yang dibuat adalah 35 meter dengan lebar 6,80 meter.Menurut Tjibtabudy, pihaknya masih menyelidiki siapa pihak yang paling bertanggungjawab terhadap penyelewengan pembelian kapal tersebut. Dari data ini jelas kapal KM. Pamahanu Nusa bukanlah kapal baru tetapi kapal bekas yang dibeli pada PT Pelindo di Tanjung Pinang. (gtp/)


Berita Terkait