Hal ini terjadi dalam sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2014). Hakim yang bertugas di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya itu tak banyak bicara kepada pekerja media yang terkejut melihat air matanya.
Saat pemeriksaan MKH selama 60 menit, sidang etik dilakukan tertutup. Sehingga tissu yang lembab di tangan hakim Puji dan mata yang memerah berkaca-kaca menjadi rebutan lensa kamera pekerja media.
"Memang ada beberapa hal yang tadi ditanyakan membuatnya menjadi emosional," kata pendamping hakim Puji dari Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) yang tak menyebutkan namanya.
Kini ketujuh majelis kehormatan akan musyawarah menentukan nasib hakim Puji sebagai wakil Tuhan. Hakim Puji terancam dipecat karena berselingkuh dengan hakim Jumanto.
(vid/asp)











































