Warga Maluku Tenggara Demo Minta Kapolres Diganti

Warga Maluku Tenggara Demo Minta Kapolres Diganti

- detikNews
Selasa, 07 Des 2004 12:00 WIB
Ambon - Bertempat di Mapolda Maluku, Jl Rijali, Ambon, Selasa (6/12/2004) puluhan warga Maluku Tenggara (Malra), berunjuk rasa meminta Kapolres Malra AKBP Mangatas Tambunan diganti. Kapolres dituding suka memeras para pengusaha yang selama ini berinvestasi di Malra. Saat berorasi, koordinator aksi Hendrik Matubun menyatakan, akibat aksi pemerasan tersebut, sejumlah pengusaha terpaksa hengkang dari Malra mencari daaerah lain sebagai akses bisnis mereka. “Mereka tak mampu untuk membayar sejumlah biaya yang diminta dan menjadi setoran rutin kepada Kapolres,” kata dia.Hengkangnya para pengusaha itu juga berdampak kepada nasib puluhan karyawan yang selama ini menaruh nasibnya kepada pengusaha-pengusaha itu. “Bayangkan puluhan warga Malra terpaksa menganggur akibat perbuatan Kapolres,” teriak Matubun. Perbuatan Kapolres, kata Matubun, telah merusak dan mencoreng citra kepolisian di mata masyarakat Maluku. “Kami minta pak Kapolda untuk segera menarik Tambunan dengan menggantikannya dengan orang yang benar-benar mengedepankan janji dan sumpah jabatannya,” kata Matubun.Untuk itu, kata dia, mewakili aspirasi semua masyarakat Malra, Matubun meminta Kapolda Maluku untuk menindaklanjuti tuntutan mereka dengan melihat persoalan secara realistis dan bijak.Selain meminta pergantian Kapolres, dalam pernyataan sikapnya, para pendemo juga mendesak pihak penegak hukum untuk melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap Tambunan dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Di lain sisi, mereka menilai, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 tentang pemberhentian anggota kepolisian Republik Indonesia, maka yang bersangkutan harus dipecat.Mereka juga mengatakan, sulitnya membongkar kejahatan Kapolres, karena yang bersangkutan mendapat pembelaan oleh elit-elit pejabat tertentu di Malra yang turut mencicipi hasil pemerasan itu.Menurut para pendemo, berbagai pemerasan yang telah dilakukan Kapolres Mangatas Tambunan sudah mencapai Rp 1,6 miliar. Dan semua kasus ini tak satupun hingga ke Pengadilan. Namun diselesaikan di ruangan Kapolres.Setelah berorasi sekitar satu jam, dengan membentangkan berbagai poster yang intinya mengecam perbuatan Kapolres maupun sejumlah copy kwitansi penerimaan uang dari Bank Negara Indonesia (BNI) atas nama Mangatas Tambunan dengan jumlah Rp 350 juta dari pengusaha Pieng, akhirnya tiga orang utusan pendemo ini diterima Kapolda Maluku Brigjen Pol Adityawarman. Menyikapi tuntutan para pendemo, Kapolda berjanji akan menindaklanjuti tuntutan itu dengan mempelajari dan mengkaji kasus tersebut. “Akan kami kaji dan pelajari kasus ini, jika benar-benar terbukti yang bersangkutan melakukan aksi pemerasan sebagaimana yang dituduhkan kepadanya, maka saya akan ambil tindakan tegas,” tandas Aditya.Sebelumnya, aksi demo warga Malra ini dicegat aparat Kepolisian di gerbang masuk Mapolda Maluku, selama 30 menit. Arus lalu lintas pun sempat dibuat macet. Setelah dilakukan negosiasi dan para pendemo menjamin tidak akan ada hal-hal yang merugikan Mapolda, para pendemo pun diizinkan masuk hingga halaman Mapolda. Setelah diterima Kapolda, para pendemo pun bubar dengan tertib. (asy/)


Berita Terkait