Perahu Nelayan Dilarang Melintas Radius 200 Meter dari Pondok Dayung

Gudang Amunisi Meledak

Perahu Nelayan Dilarang Melintas Radius 200 Meter dari Pondok Dayung

- detikNews
Rabu, 05 Mar 2014 17:34 WIB
Perahu Nelayan Dilarang Melintas Radius 200 Meter dari Pondok Dayung
Jakarta - Akibat ledakan gudang amunisi TNI AL Pondok Dayung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, kapal-kapal dari pelabuhan tidak boleh melintas. Kapal nelayan dan kapal kecil lainnya tidak diperbolehkan melintas untuk radius 200 meter.

Sehingga, para nelayan itu harus memutar balik kapalnya mencari jalur alternatif. detikcom yang mencoba mendekati lokasi dengan menumpang kapal nelayan juga dilarang mendekat oleh petugas TNI AL yang menjaga ketat Pondok Dayung.

Pondok Dayung berjarak sekitar 100-200 meter dari pelabuhan Tanjung Priok yang dipisahkan lautan sehingga untuk mencapainya harus naik perahu.

Dari kejauhan, TKP ledakan masih dipasang garis polisi. Garis polisi itu melintang sejak pagi tadi di tiga gedung. Garis kuning ini dipasang untuk penyelidikan oleh tim gabungan TNI AL dan polisi.

Gudang amunisi terlihat hancur, sedangkan beberapa gedung di sekitarnya masih terlihat kokoh.

Akibat ledakan tersebut sebanyak 86 prajurit TNI AL luka-luka dan 1 korban tewas. Ledakan diduga karena adanya arus pendek listrik yang memicu kebakaran dan ledakan.


(nrl/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads