"Bukan kita yang memberangkatkan. Kita hanya sebagai penyedia visa untuk pengusaha umroh dan haji yang berizin," tuturnya kepada detikcom, Rabu (5/3/2014).
Rizal menjelaskan pihaknya tidak bertanggung jawab atas akomodasi pesawat dan hotel rombongan jamaah umroh Nur Jannah. Selain itu, Rizal mengatakan apa yang terjadi dengan Nur Jannah merupakan masalah personal.
"Itu sebenarnya tanggung jawab sendiri," katanya.
Nur Jannah berserta rombongannya pergi menuju Tanah Suci dari Tanah Air untuk menunaikan ibadah umroh. Seharusnya Nur Jannah kembali ke Indonesia tanggal 28 Februari namun pada tanggal 27 Februari perempuan berusia 56 tahun itu ditangkap polisi Makkah karena menggunting kiswah Kabah.
Pihak keamanan sudah membebaskan Nur Jannah. Nur Jannah dinasihati jangan pernah mengulangi perbuatannya lagi karena itu salah.
(gah/mad)











































