Ketahuan, Tahanan KPK yang Sakit Betulan atau Bohongan

Alasan Sakit Tahanan KPK

Ketahuan, Tahanan KPK yang Sakit Betulan atau Bohongan

- detikNews
Rabu, 05 Mar 2014 15:51 WIB
Wawan saat dijemput dari RS Polri setelah dirawat, Senin (03/03/2014). (Lamhot Aritonang/detikFoto)
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) mengingatkan para tahanan untuk tidak berpura-pura sakit agar bisa keluar sementara dari rumah tahanan. Komisi antirasuah menjamin tak bakal bisa dibohongi.

Di kantor Komisi yang ada di bilangan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, itu juga sudah disediakan tim medis, yakni satu dokter umum dan dua perawat. Perlengkapan medis ini sifatnya berupa pertolongan pertama dan diagnosa awal jika ada karyawan KPK ataupun tahanan yang mengeluh sakit.

Maka tak semua permintaan tahanan untuk bertemu dokter, terutama dokter pribadi, disetujui, kecuali memang sudah dinilai perlu. “Kalau bisa diobati (di KPK) ya ditangani dulu. Makanya itulah perlunya ada dokter, jadi kita cek apakah dia sakit benaran atau tidak," kata juru bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo ketika berbincang dengan detikcom di kantornya, Senin (03/03).

Johan mengingatkan kalau si tahanan dirawat di rumah sakit tentunya juga di bawah pengawasan dokter. "Kan enggak bisa juga dia sakit terus minta dirawat dan dia yang mutusin, gak bisa begitu, harus ada ada analisis medis,” ujarnya menjelaskan.
 


Kondisi yang serupa berlaku untuk pemeriksaan rawat jalan. Menurut Johan, pihaknya pun selalu mengawal tersangka yang sakit dan harus pergi ke rumah sakit di luar KPK. “Ya ditungguin sama penjaga. Tapi enggak pas masuk ke dokter (pemeriksaaan), paling nunggunya di luar,” papar dia.

Johan pun hanya terkekeh menanggapi tudingan bahwa longgarnya lembaga tersebut dikhawatirkan akan dimanfaatkan tersangka untuk melakukan pertemuan dan siasat menghapus barang bukti. “Kalau mau nemuin kan kenapa harus nunggu sakit. Di (rumah sakit) situ lebih enggak bebas lagi (dibanding di rutan KPK yang ada CCTV), ada dokter dan penjaga,” kata dia membeberkan.

Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) mengkhawatirkan masih ada longgarnya KPK dalam memberi izin tahanan yang berobat ke rumah sakit.

Direktur Advokasi Pukat UGM Oce Madril menilai seharusnya KPK punya sistem pengamanan yang lebih baku dan ketat agar mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan tahanan koruptor.

“Jangan sampai pas mau sidang, alasan dia sakit dan enggak bisa datang. Ini kan sering kejadian. Sakit itu memang tidak bisa dihindari. Tapi, harus mesti ekstra pengamanannya,” ujar Oce menegaskan kepada detikcom Selasa (04/03).

Peneliti ICW Abdullah Dahlan mengatakan segala upaya yang dilakukan KPK bakal menjadi sorotan publik. Dia berharap prestasi KPK tidak dinodai dengan kenakalan tahanan yang coba melanggar saat perawatan medis di rumah sakit. “Besar harapan saya jangan sampai itu terjadi. Jujur, saya mengkhawatirkan ini juga," kepada Abdullah kepada detikcom, Selasa (04/03).


(brn/brn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads