Bahalwan Diperiksa Kejagung di Rutan Kejari Jaksel

Bahalwan Diperiksa Kejagung di Rutan Kejari Jaksel

- detikNews
Rabu, 05 Mar 2014 13:56 WIB
Jakarta - Direktur Operasi PT Mapna Indonesia M Bahalwan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan flame turbine GT 2.1 dan 2.2 PLTGU Belawan, Sumatera Utara. Namun, pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) itu dilakukan di Kejari Jakarta Selatan.

"Pemeriksaan tersangka M Bahalwan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Kapuspenkum Setia Untung Arimuladi dalam pesan singkatnya, Rabu (5/3/2014).

Untung melanjutkan, pemeriksaan yang biasanya dilakukan di gedung Jampidsus, Kejagung dipindah karena Bahalwan ditahan di sana.

"Untuk efisiensi waktu dan memperlancar pemeriksaan dilakukan di salah satu ruang pemeriksaan di Kejari Jaksel," sebutnya.

Sebelumnya, General Manajer PT Siemens Indonesia Christop SM Silalahi sudah diperiksa Kejagung, Rabu (26/2) lalu sebagai saksi. Hingga usai pemeriksaan, status Christop belum meningkat sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, PT Siemens Indonesia ditunjuk langsung oleh PLN dalam pengerjaan LTE GT 2.1 dengan harga Rp 843 miliar. Namun, PLN menganggap harga itu terlalu tinggi karena PLN hanya dapat menyanggupi anggaran Rp 623 miliar

Kemudian, proyek itu ditender dengan pemenang PT Mapna dengan mengadakan produk yang kualifikasi dan spesifikasinya seperti Siemens dengan anggaran yang diajukan Rp 400 miliar.

Selain itu, PT Siemens Indonesia yang juga merupakan pemasok barang untuk proyek Flame Turbin 1.2 yang dikerjakan CV Sri Makmur tetapi peralatan yang digunakan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi. Dirut CV Sri Makmur Yuni telah ditetapkan sebagai buronan dalam kasus tersebut.

Kejagung telah menetapkan enam tersangka dan seluruhnya telah ditahan tetapi berkasnya belum masuk ke pengadilan. Salah satunya adalah Direktur Operasional PT Mapna Indonesia M Bahalwan.

Sementara sisanya yaitu General Manager PT Kitsbu Chris Leo Manggala, Surya Dharma Sinaga, Direktur Produksi PT Dirgantara Indonesia sekaligus mantan Dirut PT NTP Supra Dekanto, Karyawan PLN Sumut Rodi Cahyawan, dan Muhammad Ali.

(dha/mad)


Berita Terkait