Rapat paripurna molor sejam dan baru dimulai pada pukul 11.00 WIB di Gedung DPR, Senayan, Jakpus, Rabu (5/3/2014). Pada saat rapat dimulai, ada 296 anggota yang mengisi daftar hadir. Namun seiring dengan berjalannya rapat, satu per satu mulai meninggalkan ruang rapat, entah pergi ke mana.
Agenda terakhir yang berjalan cukup alot adalah laporan Komisi IV mengenai revisi RTRWP Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Utara, dan Kalimantan Timur. Pimpinan Komisi IV Firman Soebagyo saat membacakan hasilnya menyebutkan bahwa 8 fraksi menyetujui permohonan Menhut atas usulan perubahan peruntukan kawasan hutan yang masuk kategori DPLCS dan 1 fraksi yaitu PDIP meminta penundaan persetujuan RTRWP tersebut pada masa sidang selanjutnya.
Beberapa anggota sempat interupsi karena ingin suara bulat dari semua fraksi. Wakil Ketua DPR Pramono Anung selaku pimpinan rapat lalu menskors rapat untuk lobi pimpinan fraksi.
"Jangan cuma urus hutan, urus juga orangutan," celetuk salah satu anggota DPR saat rapat diskors.
Ketika rapat dimulai lagi, ternyata tak semua anggota kembali ke kursinya masing-masing. Beberapa anggota pun terlihat lebih asik main handphone atau mengobrol dengan rekan di sampingnya. Padahal di saat yang sama, anggota yang lain sibuk interupsi terkait keputusan persetujuan RTRWP ini.
"Menjelang Pilpres, sebaiknya keputusan diambil secara bulat dan bersama-sama. Saya menyatakan untuk menunda," kata Aziz Syamsuddin dari Fraksi Golkar. Beberapa anggota lainnya menyetujui pendapat Aziz namun ada juga yang tetap meminta agar RTRWP tersebut disetujui hari ini juga.
"Ternyata antara pimpinan fraksi dan anggota masih ada perbedaan. Jalan tengah, kita setuju kecuali PDIP dan ada anggota yang tidak setuju memberi catatan-catatan," kata Pramono.
Namun muncul interupsi-interupsi lain yang meminta agar dilakukan voting untuk mendapatkan persetujuan. Masalahnya, jumlah anggota sudah berkurang hingga tak sampai 100 orang.
Berdasarkan pantauan detikcom, hanya ada 86 orang di ruang rapat pada pukul 12.45 WIB. Pramono pun mengakui keadaan tersebut sehingga voting tidak dapat dilakukan.
"Kuorum saya hitung secara sekilas tidak memenuhi persyaratan. Jadi kita masukkan di agenda pertama besok," kata Pramono.
Ia lalu mengetok palu menandakan bahwa rapat ditutup. Kamis (6/3) besok adalah hari terakhir masa persidangan sebelum memasuki masa reses.
(trq/trq)











































