"Tidak ada niat warga saya merusak Kabah, mungkin hal itu hanyalah ekspresi kecintaan yang berlebihan pada Kabah," ujar Syahrul yang ditemui detikcom di hotel Grand Clarion, Makassar, Rabu (5/4/2014).
Menurut Syahrul, hari ini pihaknya menyurati Menteri Agama dan perwakilan pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Nurjannah diamankan kepolisian Masjidil Haram setelah menggunting kain sutra penutup Kabah sepanjang 2 centimeter, pada 27 Februari lalu. Setelah mendekam selama dua pekan di penjara umum wanita Ta'nim, Makkah, kini Nurjannah telah dibebaskan.
Anggota keluarga Nur Jannah di Pangkep menolak memberi keterangan. Ketika rumahnya di Biringkassi, Kab. Pangkep, didatangi, mereka menutup pintu.
(mna/try)











































