"Nanti juru bicara KPK akan menjelaskan soal indikasi TPPU dari AU," kata Bambang di kantor Kementerian Hukum dan HAM Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (5/3/2014).
Namun Bambang menolak menjelaskan detil soal pidana pencucian uang. Rencananya hari ini juru bicara KPK Johan Budi akan memberi keterangan.
Dia hanya menegaskan KPK akan menyita aset dan harta Anas yang diduga dari hasil tindak pidana korupsi.
"Kan bukan sedikit atau tidak sedikit. Kalau itu hasil kejahatan, ada indikasi, ya mesti disita," ujarnya.
(fdn/fjr)











































