Siaga KPK Menjaga Tahanan yang Dibantarkan

Alasan Sakit Tahanan KPK

Siaga KPK Menjaga Tahanan yang Dibantarkan

- detikNews
Rabu, 05 Mar 2014 11:52 WIB
Siaga KPK Menjaga Tahanan yang Dibantarkan
Wawan usai menjalani perawatan di RS Polri. (foto-detikcom)
Jakarta - Kamar nomor 4 Paviliun Cendrawasih I Rumah Sakit Polri Raden Said Soekanto terasa agak spesial pada pekan lalu. Ada dua orang petugas berpakaian preman menjaga ruangan tersebut sejak Senin (24/2) sampai Senin (3/3) lalu.

Tak sembarangan orang boleh masuk ke ruang perawatan kelas I itu. Maklum selama satu pekan kemarin, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang berstatus tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi dirawat di ruangan tersebut.

Selama kurang lebih satu pekan, Wawan dijaga lebih ketat oleh dua petugas dari KPK yang bertugas secara bergantian dalam 24 jam. Tapi, soal kunjungan jam besuk, suami dari Airin Rachmi Diany ini masih bebas untuk dikunjungi.

โ€œIstri, anak dan ibu boleh besuk atas izin KPK, kami dari penasihat hukumnya juga bisa,โ€ kata pengacara Wawan, Pia Akbar Nasution saat berbincang dengan detikcom, Rabu (5/3).

Kepala Hubungan Masyarakat RS Polri Komisaris Besar Sarwoto mengatakan, pihaknya memang bekerjasama dengan KPK untuk perawatan tahanan sebelum atau ketika masa menjalani persidangan.

Menurut Sarwoto sistem pengamanan tahanan KPK jelas berbeda dengan pasien lain. Meski satu lantai dengan pasien umum, bukan berarti kamar yang ditempati Wawan mudah dimasuki. Selain petugas KPK, petugas Polri juga ikut mengawal selama perawatan.

Jam berkunjung yang dilakukan keluarga biasanya juga dibatasi mengingat status Wawan sebagai tersangka. Hal ini untuk menghindari pelanggaran yang dilakukan tahanan. โ€œSemua dijaga 24 jam. Tim medis dokter dan perawat juga tahu prosedurnya. Keluarga dia (Wawan) juga harus ikut aturan," kata Sarwoto kepada detikcom, Selasa (4/3) kemarin.

Senin (3/3) kemarin atas izin dokter, Wawan diperbolehkan keluar dari rumah sakit. Namun ada perbedaan keterangan tentang penyakit yang diderita adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu.

Menurut Pia Akbar, kliennya menderita demam berdarah. Memang saat pertamakali merasakan sakit di ruang tahanan KPK, Wawan mengaku sakit vertigo, dan maghnya kambuh. โ€œmagh dan vertigo itu penyakit bawaan, setelah di rumah sakit ternyata ada bintik-bintik merah jadi kesimpulannya demam berdarah,โ€ kata Pia.

Namun menurut Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto, Wawan terserang magh dan vertigo.
โ€œOrang sakit demam berdarah itu kan perlu uji lab dulu, dites darahnya dan itu perlu proses kan, enggak bisa langsung ngomong gitu. Sampai pulang tadi dari jaksa yang menyampaikan ke saya ya itu, dia maag dan vertigo,โ€ kata Johan kepada detikcom Selasa (4/3) kemarin.

(erd/erd)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads