Punya Dua Potong Kain Kiswah, Wamenag: Jangan Mencuri, Nanti Saya Bagi

Punya Dua Potong Kain Kiswah, Wamenag: Jangan Mencuri, Nanti Saya Bagi

- detikNews
Rabu, 05 Mar 2014 11:17 WIB
Jakarta - Kain penutup Kabah (kiswah) yang terbuat dari sutera murni 700 kg setiap tahun selalu diganti. Kain lama yang sudah tidak terpakai akan dipotong-potong dan dijadikan suvenir kerajaan bagi tamu kehormatan atau para pejabat penting. Salah satu yang pernah menerima suvenir itu adalah Wakil Menteri Agama (Wamenag) Nasaruddin Umar.

Menurut Nasaruddin, dua potongan kain kiswah itu diterima dari imam besar Masjidil Haram.

"Terakhir minggu lalu dikasih lagi sama imam besar Makkah. Saya sudah dua kali dapat, satu kali separuh sajadah, kemarin selebar sajadah. Jangan sampai mengguntinglah, bisa datang ke saya, saya bisa berbagi," kata Nasaruddin saat berbincang dengan detikcom, Rabu (5/3/2014).

Kain berbahan sutera dan benang emas itu digunakan Nasaruddin untuk salat. Baunya yang harum membuatnya lebih khusyuk saat beribadah. "Saya jadi lebih gampang mengkhusyukkan salat," imbuhnya.

Selain dirinya, Presiden SBY juga disebut pernah menerima tiga potongan kain kiswah dari pemerintah Arab Saudi.

"Kain yang lama dimanfaatkan keluarga kerajaan untuk digunting untuk diberikan kepada kepala negara, atau saat raja berkunjung ke suatu tempat," terangnya.

Kiswah diproduksi di Arab Saudi selama beberapa dekade dengan biaya hampir 29 juta riyal atau setara dengan Rp 76,89 miliar.

Dibutuhkan waktu 8 bulan untuk memproduksi penutup Kabah yang berbahan hampir 700 kilogram sutera mentah dan hampir 150 kilogram emas mentah dan benang sutera. Kiswah itu akan diganti setiap tahun pada hari ke 9 Dzulhijah atau di saat puncak musim haji.

Kasus pencurian kiswah mencuat setelah Nur Jannah ditangkap polisi Masjidil Haram karena menggunting 2 cm kiswah. Pada 27 Februari malam lalu, Nur Jannah tengah melakukan salat sunnah di Hijir Ismail. Diam-diam dia menggunting kiswah selebar koin. Tujuannya untuk dibawa ke Indonesia demi kesembuhan sang cucu tercinta yang sudah berusia 4 tahun namun belum juga bisa bicara.

Tak disangka, aksi Nur Jannah diketahui polisi. Dia dibawa ke Kantor Kepolisian Sektor Masjid Al Haram Mekkah. Penyidikan kasus ini dipimpin oleh Kapten Abdul Hakim Al Syarif.

Keesokan harinya, kasus ini sudah dilimpahkan ke Kantor Badan Investigasi dan Penuntut Umum Makkah dengan surat nomor 181382/20/4/7. Kasus tercatat di Kantor Badan lnvestigasi dan Penuntut Umum dengan nomor perkara: 15278. Beruntung kepolisian tidak memperpanjang proses hukum bagi Nur Jannah. Berkat upaya dari KJRI Jeddah juga, Nur Jannah akhirnya bisa keluar dari Penjara Umum Wanita Tan'im Makkah.


(mad/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads