Bagaimana Perkembangan 17 Jurus Pemerintah Atasi Kemacetan di Jakarta?

Bagaimana Perkembangan 17 Jurus Pemerintah Atasi Kemacetan di Jakarta?

- detikNews
Rabu, 05 Mar 2014 09:54 WIB
Bagaimana Perkembangan 17 Jurus Pemerintah Atasi Kemacetan di Jakarta?
Foto: Iwan (pasangmata.com)
Jakarta - Kemacetan seperti sudah menjadi sebuah 'sarapan' yang harus dialami oleh warga yang hendak beraktivitas di Jakarta. Padahal seluruh pihak sudah berpikir keras untuk menanggulangi. Tapi toh macet belum juga beranjak pergi.

Karena dianggap permasalahan serius, empat tahun lalu pemerintah sampai mengadakan rapat khusus. Temanya mencari solusi kemacetan parah yang saat itu bahkan telah menimbulkan kerugian sekitar Rp 12,8 triliun per tahun.

Rapat itu dipimpinan Wapres Boediono di Istana Wakil Presiden, 2 September 2010 silam. Hadir saat itu adalah Dirjen Perhubungan Darat Suroyo Alimuso, Dirjen Perkeretaapian Tunjung Indriawan, dan Dirjen Bina Marga Kemen PU Djoko Murjanto, Dirlantas Mabes Polri Brigjen Djoko Susilo, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, serta Direktur PT Mass Rapid Transit (MRT) Tribudi Rahardjo.

Hasil rapat selama 1,5 jam itu keluarlah 17 jurus yang dianggap ampuh untuk mengatasi kemacetan. Bagaimana hasilnya selama 4 tahun ini? Kemacetan tidak berkurang malah bisa dibilang makin menjadi-jadi.

Seperti yang dituturkan salah satu pembaca detikcom, Irwan, melalui pasangmata.com. Irwan mengeluh saban tahun kemacetan yang dirasakan makin parah saja.

Bertempat tinggal di Kalibata, Irwan membutuhkan waktu 1 jam hanya untuk bisa mencapai Pancoran. Setelah itu dia memilih masuk tol dalam kota untuk bisa sampai ke Daan Mogot, lokasi kantornya.

"Yang saya rasakan ini semakin parah. Bahkan sekarang keluar kompleks ketemu jalan besar sudah macet, stres," keluh Iwan saat dihubungi detikcom, Rabu (5/3/2014).

Iwan merasakan waktu tempuh yang harus dia lalui untuk tiba ke kantor terus bertambah. Iwan tahu persis perubahan tingkat kemacetan karena sudah tinggal di Kalibata sejak tahun 1970-an.

Berikut 17 jurus ampuh pemerintah yang seharusnya bisa mengurangi kemacetan;

1. Electronic Road Pricing (ERP) sebagai pengganti 3 in 1 akan segera diberlakukan. Kementerian Perhubungan diminta segera menyelesaikan Peraturan Pemerintah yang melandasinya.

2. Untuk jangka pendek, 4 jalur bus TransJakarta akan tetap disterilisasi. Sterilisasi ini dampaknya cukup besar untuk mengurangi kemacetan di Jakarta. Terdapat peningkatan penumpang hingga 20 persen di koridor busway yang disterilisasi.

3. Pemprov DKI Jakarta diminta untuk meninjau ulang (review) kebijakan perparkiran. Penegakan hukum di bidang perparkiran itu juga harus dipertegas, terutama di kawasan yang telah ada bus TransJ. Kalau ada kendaraan parkir di bahu jalan, harus dipinggirkan

4. Untuk memperbaiki fasilitas jalan, Pemprov DKI akan menerapkan multi years contract. Jadi tidak ada lagi keterlambatan perbaikan jalan rusak karena menunggu bugdet dan sebagainya.

5. Jalur bus TransJ akan ditambah 2 koridor yang akan beroperasi akhir tahun ini, sehingga semua berjumlah 10 koridor. Selain itu, tahun depan jumlah koridor bus TransJ akan ditambah lagi. Pemprov DKI akan menyiapkan jalan-jalan mana saja yang akan dilewati bus TransJ. Manajemen busway juga perlu dioptimalkan. Kontrak yang tidak terlalu menguntungkan akan dibenahi.

6. Harga bahan bakar gas khusus untuk transportasi akan dibicarakan lebih serius. Selama ini ada 2 instansi yang melayani penyediaan BBG, yakni PT Pertamina (persero) dan Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan harga berbeda-beda. Harga dan standar pelayanan itu akan disinkronkan. Bila mungkin diterapkan harga yang lebih murah. Titik-titik pelayanan juga diharapkan lebih banyak. Sehingga pemanfaatan BBG untuk TransJ yang selama ini terganggu bisa diatasi. Gubernur DKI Jakarta juga akan memanfaatkan BBG untuk angkutan umum untuk mengurangi polusi di Jakarta.

7. Pemerintah juga meminta restrukturisasi angkutan dalam hal pemakaian bus-bus kecil, yang dipandang tidak efisien dan terlalu banyak. Kepolisian juga meminta angkutan-angkutan yang kecil diatur kembali, supaya tidak berjejalan. Sehingga nantinya pada rute-rute yang padat penumpang bisa memakai bus yang besar. Untuk peremajaan angkutan, pemerintah akan membahas kemungkinan memberikan insentif, sehingga pemilik armada bus mini itu punya dorongan untuk mengubah layanan menjadi bus besar.

8. Dirjen Perkeretaapian diperintahkan untuk mengatur ulang jadwal kereta api dan peningkatan pelayanan KA di Jabodetabek. Untuk rute-rute yang padat diminta untuk adanya penambahan gerbong. Kebutuhan kapasitas KA mencapai 700 ribu, sementara saat ini KA hanya bisa mengangkut 325 ribu penumpang.

9. Kepolisian diminta untuk menertibkan angkutan liar. Ini sangat penting untuk mengurangi tingkat kemacetan yang timbul akibat banyaknya angkutan liar yang ngetem dan menganggu angkutan resmi.

10. Konstruksi MRT dari Lebak Bulus-Bundaran HI tahun 2011 sudah mulai dibangun. Lalu perpanjangan jalur dari HI hingga ke Kota diminta segera dibicarakan, begitu pula jalur dari barat ke timur. Tiang-tiang monorail yang ada harus segera dimanfaatkan. Namun, untuk optimalisasi diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta. Pemerintah pusat tidak akan campur tangan. Lalu Proyek Kereta Api akses Cengkareng-Manggarai akan dikoordinasikan oleh BKPM.

11. Pemerintah akan membentuk Otoritas Transportasi Jabodetabek. Gubernur DKI Jakarta sudah berinisiatif untuk menerima tanggung jawab awal sebagai koordinator.

12. Selain pembentukan Otoritas Trasportasi Jabodetabek, akan revisi rencana induk transportasi terpadu di Jabodetabek.

13. Proyek double track KA di luar Jakarta juga akan ditambah, terutama ke arah Cikarang. Double track ini penting, karena KA jarak jauh dari Jawa Barat, Tengah, dan Timur, sering menginterupsi perjalanan KA komuter dari Bekasi, sehingga jadwalnya tidak optimal.

14. PT KA mengusulkan untuk mempercepat proyek pembangunan jalur KA lingkar dalam Jakarta (circle line). Jalur tersebut akan diintegrasikan dengan sistem angkutan massal lainnya di Jakarta. Investor untuk proyek ini dari Korea dan sudah siap. Gubernur DKI meminta untuk dilibatkan dalam proyek tersebut.

15. Pemprov DKI Jakarta mengajukan izin untuk pembangunan jalan tol layang enam ruas. Kementerian Pekerjaan Umum saat ini sudah memberikan izin pembangunan jalan tol tersebut.

16. Untuk jangka menengah dan panjang, pemerintah pusat akan menyusun kebijakan tentang bagaimana mengoptimalkan penggunaan kendaraan.

17. Guna mendukung operasional KA, perlu lahan-lahan untuk park and ride. Wapres minta mendagri menyurati tiga gubernur untuk menyiapkan lahan tersebut di dekat stasiun-stasiun KA tujuan Jakarta.

(mok/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads