Vika diusir Adiguna Sutowo di Pulomas Barat Blok D2 Nomor 2, Jakarta Timur, pada Senin 11 Februari lalu.
"Setelah laporan, (Vika) belum di-BAP dan memang belum bisa hadir. Kita lakukan panggilan resmi sebagai pelapor. Kita rencanakan Jumat ini kita periksa atas laporannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Rabu (5/3/2014).
Pengacara Vika, Syarifuddin Noor, sebelumnya mengatakan kliennya diultimatum Adiguna untuk meninggalkan rumah tersebut dalam tempo sepekan.
"Katanya, saya minta kamu keluar dari rumah ini. Keluar dalam waktu satu minggu, kalau tidak awas," kata Syarifudin Noor menirukan ucapan Adiguna.
Menurut Syarifudin, Adiguna menggedor-gedor pintu kamar Vika, lalu mengusir. Adiguna saat itu dalam kondisi marah.
Syarifudin tidak menjelaskan apa yang membuat putra mendiang Dirut Pertamina, Ibnu Sutowo, itu mengusir Vika. Tapi diduga kuat, pengusiran ini merupakan buntut pelaporan Vika ke polisi atas perusakan di rumahnya yang dilakukan oleh Flo, yang juga diketahui oleh Adiguna.
Vika tidak mau meninggalkan rumah tersebut, karena merasa rumah itu adalah milik anaknya. "Rumah itu atas nama perusahaan di mana perusahaan tersebut adalah milik anak Ibu Vika," imbuhnya.
Nama Vika sempat muncul dalam pemberitaan media-media beberapa waktu lalu. Istri Adiguna itu pernah melaporkan perusakan di rumahnya oleh seorang perempuan yang belakangan diketahui bernama Anastasia Florina Limasnax alias Flo, istri dari gitaris band 'Padi', Piyu.
Flo saat itu mengamuk di rumah Vika dalam kondisi mabuk. Di dalam mobil yang ditumpangi Flo, ternyata Adiguna ada bersamanya. Sebelum mengamuk di rumah Vika, Flo dan Adiguna kongkow bareng di sebuah kafe di kawasan Jakarta Selatan.
Kasus tersebut telah dihentikan penyidikannya oleh aparat polisi, setelah Vika mencabut laporannya dan menandatangani pernyataan damai antara dirinya dengan orangtua Flo yang mewakili Flo.
(mei/aan)