Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo mengungkapkan hal itu kepada detikcom, Selasa (4/3/2014). Dia menjelaskan kedua tersangka itu adalah Bb (31) bersama pacarnya Nd (24).
Keduanya ditangkap ketika mengendarai mobil Toyota Corolla di depan sebuah kampus di Panam, Pekanbaru. "Dari dalam mobil itu dtemukan 8 paket sabu ukuran kecil siap edar. Keduanya langsung diamankan," kata AKBP Guntur.
Selanjutnya tim Ditresnarkoba Polda Riau meminta menunjukan rumah Bd yang kesehariannya bekerja sebagai sopir. Hasil penggeledahan rumah, polisi kembali menemukan sebuah paket sabu. Namun dalam jumlah besar.
"Dari rumahnya juga disita timbangan digital yang biasa dipakai untuk takaran paket sabu. Kita juga menyita sebuah HP dan mengamankan mobil tersangka," kata Guntur.
Penangkapan kedua tersangka ini dilakukan, Senin (3/3/2014) siang. "Kita tengah mengembangkan kasus ini untuk mencari tahu bandar besarnya. Kasus ini masih kita dalami guna mengungkap jaringan lainnya," tutupnya.
(cha/mok)










































