Ternyata saat ditangkap tanggal 27 Februari 2014 malam lalu oleh Polisi Masjid AI Haram Makkah, Nur Jannah tidak langsung dilakukan pemeriksaan. Kiswah yang sempat digunting Nur Jannah langsung ditambal.a
"Namun sebelum diamankan, Nur Jannah bersama petugas kemanan menyaksikan proses perbaikan dan penambalan potongan kain kiswah yang digunting, berbentuk bundar sebesar koin atau diameter 2 cm," kata Pelaksana Fungsi Pensosbud KJRI Jeddah, Syarif Shahabudin dalam rilis yang disampaikan ke redaksi, Selasa (4/3/2014).
Perlu diketahui, kasus pengguntingan kiswah yang dilakukan oleh Nur Jannah merupakan kasus yang pertama kali terjadi. Nur Jannah sempat mengaku dirinya tidak tahu jika apa yang telah dilakukan dapat berakibat pada tuduhan perusakan dan pencurian serta perbuatan syirik.
Beruntung perempuan asal Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan ini akhirnya dibebaskan. Padahal Nur Jannah sempat ditahan di Penjara Umum Wanita Tan'im Makkah.
"Setelah melalui proses investigasi oleh Badan Investigasi dan Penuntut Umum Makkah, Nur Jannah Amin Sadjo pelaku pengguntingan kain kiswah Ka’bah akhirnya dibebaskan oleh pihak penyidik dan kasusnya dianggap selesai," tutup Syarif Shahabudin.
(mok/dha)











































