Dimyati Mundur dari Seleksi Calon Hakim MK

Dimyati Mundur dari Seleksi Calon Hakim MK

- detikNews
Selasa, 04 Mar 2014 23:12 WIB
Dimyati Mundur dari Seleksi Calon Hakim MK
Jakarta - Politisi PPP Dimyati Natakusumah akhirnya mengundurkan diri dari seleksi calon hakim MK. Sebelumnya F-PPP MPR juga sudah mendesak Dimyati agar mundur dari pencalonan tersebut.

Surat tersebut diterima oleh pimpinan Komisi III DPR usai uji kepatutan dan kelayakan calon hakim MK Sugiyanto. Wakil Ketua Komisi III Al Muzammil Yusuf yang saat itu memimpin seleksi mengatakan ada surat masuk dari Dimyati.

"Tadi di tengah seleksi ada surat masuk dari Pak Dimyati, tertanggal 4 Maret 2014, ditujukan untuk Pimpinan DPR. Perihalnya 'Pengunduran Diri Dari Pencalonan Hakim Konstitursi di Komisi III DPR RI' tolong dibagikan. Tapi menurut saya tidak perlu dibahas ya," kata Muzammil di Gedung DPR, Senayan, Jakpus, Selasa (4/3/2014).

Berikut isi surat pengunduran diri Dimyati:

Jakarta, 4 Maret 2014
Kepada Yang Terhormat Pimpinan Komisi III DPR RI
di Jakarta
Perihal: Pengunduran Diri Dari Pencalonan Hakim Konstitursi di Komisi III DPR RI

Dengan Hormat,

Mengingat saran dan pendapat dari Ketua Umum PPP yang telah memberikan pertimbangan kepada saya untuk tidak lagi meneruskan pencalonan sebagai Hakim Konstitusi, oleh karena tenaga dan pemikiran saya masih diperlukan oleh PPP dalam kapasitas saya sebagai Ketua DPP PPP, menjelang Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden di tahun 2014 yang sudah semakin dekat.

‎Memperhatikan surat dari Pimpinan Fraksi PPP MPR RI Nomor: 05/FPPP/MPR-RI/III/2014, tanggal 4 Maret 2014, perihal Pencalonan Anggota Hakim Konstitusi (copy surat terlampir), pada pokoknya Pimpinan Fraksi MPR meminta dengan hormat kepada saya untuk tetap menjalankan amanah sebagai anggota Tim Kerja Sistem Ketatanegaraan Indonesia di MPR RI, oleh karena tugas kenegaraan ini sangat dibutuhkan, maka Pimpinan Fraksi PPP meminta saya untuk tidak mengikuti seleksi pencalonan anggota Hakim Kostitusi.

Dengan ini saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari pencalonan sebagai Hakim Konstitusi yang sedang dilaksanakan oleh Komisi III DPR RI. Demikian saya ucapkan terima kasih atas perhatiannya dan mohon maaf bila ada hal-hal yang kurang berkenan

Dr. H. Rd. Achmad Dimyati Natakusumah, S.H, M.H, M.Si


(mok/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads