"Jadi memang benar, Senin kemarin (3/3) KPK menerima undangan dari Kemenkum HAM untuk berdiskusi terkait pembahasan RUU KUHAP. Rabu besok ini acaranya," ujar Jubir KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (4/3/2014).
Menurut Johan, salah satu pimpinan KPK akan memenuhi undangan ini. KPK akan memaparkan pandangannya terkait keberatan soal pembahasan RUU KUHAP di DPR.
"Ya besok mungkin dipaparkan soal pandangan KPK," tambah Johan.
Seperti diketahui, terkait pembahasan RUU KUHAP ini, KPK telah menyatakan keberatannya. Pihak KPK juga telah mengirimkan surat keberatan ke Presiden dan pimpinan DPR agar pembahasannya ditunda.
(kha/mok)











































