Saksi Kunci Tidak Hadir Kembali, Hercules: Dia Perlu Dihadirkan!

Saksi Kunci Tidak Hadir Kembali, Hercules: Dia Perlu Dihadirkan!

- detikNews
Selasa, 04 Mar 2014 19:48 WIB
Saksi Kunci Tidak Hadir Kembali, Hercules: Dia Perlu Dihadirkan!
Jakarta - Salah satu saksi kunci dalam perkara Hercules Rosario Marshall, Sukanto Tjakra tidak dapat kembali hadir dalam persidangan lanjutan di PN Jakarta Barat. Hercules kembali mendesak agar Sukanto bisa dihadirkan kembali.

"Dia perlu hadir karena ada barang bukti yang ingin saya tanyakan ke dia," ujar Hercules seusai persidangan di PN Jakarta Barat, Selasa (4/3/2014).

Hercules mengatakan, perjanjian yang dibuat antara dia dengan pihak PT Tjakra bukanlah kehendak dirinya. Tetapi perusahaan tersebut yang menawarkan untuk meminta jasa keamanan.

"Dia bilang saya punya notaris. Padahal saya tidak punya," tutup Hercules.

Sebelumnya, Saksi Sukanto Tjakra pemilik PT Tjakra Multi Strategi mengaku membuat pernyataan dan perjanjian bersama pihak terdakwa Hercules agar dizinkan membangun sebuah bangunan di daerah Meruya. Saksi juga diminta ratusan juta rupiah agar diberikan izin membangun oleh pihak Hercules.

"Pertama saya membuat perjanjian dengan Pak Amin dan Pak Hercules dengan membayar uang Rp 400 juta. Pembayaran dibagi dua dengan Pak Amin, jadi saya membayar Rp 200 juta," ujar Tjakra, di PN Jakarta Barat, Selasa (25/2) lalu.

(spt/mok)


Berita Terkait