DPR Bacakan Interpelasi pada Presiden soal Panglima
Selasa, 07 Des 2004 10:00 WIB
Jakarta - Paripurna DPR di Senayan, Jakarta, Selasa (14/12/2004) bisa jadi akan berlangsung seru. Pasalnya, hak interpelasi yang ditujukan kepada Presiden SBY diagendakan untuk dibacakan.Agenda rapat paripurna tersebut adalah penjelasan pengusul tentang maksud dan tujuan usul interpelasi atas penarikan surat presiden RI No R41/Pres/10/2004 tentang pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI.Soal agenda pembacaan interpelasi itu dibahas Badan Musyarawah (Bamus) pekan lalu dan disepakati untuk dibawa ke rapat paripurna hari ini.Seperti diketahui, hak interpelasi DPR mengemuka setelah Presiden SBY mengirim surat kepada DPR yang isinya mencabut surat presiden sebelumnya (Megawati). Surat Megawati itu berisi penghentian Endriartono Sutarto sebagai Panglima TNI dan menunjuk Jenderal Ryamizard Ryacudu sebagai penggantinya.Penarikan surat Mega oleh SBY inilah yang membuat sejumlah anggota DPR, utamanya yang berasal dari Koalisi Kebangsaan, untuk mengajukan usulan hak interpelasi (meminta penjelasan) kepada Presiden SBY.Senyampang dengan itu, Koalisi Kerakyatan, pendukung SBY di parlemen, berusaha agar usulan itu tidak dibacakan/dibahas di paripurna.Apakah agenda pembacaan hak interpelasi itu nantinya mulus atau tidak, kita tunggu saja!
(nrl/)











































