KPK Periksa Mantan Bendum Demokrat Sartono Hutomo Selama 8 Jam

KPK Periksa Mantan Bendum Demokrat Sartono Hutomo Selama 8 Jam

- detikNews
Selasa, 04 Mar 2014 18:39 WIB
Jakarta - Mantan bendahara umum Partai Demokrat, Sartono Hutomo, menjalani pemeriksaan selama delapan jam di Gedung KPK. Sartono mengaku lebih banyak dimintai keterangan terkait kasus Hambalang yang menjerat Anas Urbaningrum.

"Saya telah diperiksa untuk Mas Anas. Semuanya sudah saya jelaskan tadi," ujar Sartono usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (4/3/2014).

Tak banyak yang disampaikan Sarjono. Ia juga tak mau menjawab saat pertanyaan tentang aliran dana Hambalang ke Anas terlontar.

Sartono Hutomo tercatat sempat menjabat sebagai bendahara umum Partai Demokrat menggantikan Muhammad Nazarudin. Saat itu, dia ditunjuk langsung oleh Anas Urbaningrum sewaktu Anas masih menjadi ketua umum partai berlambang mercy itu.

Dengan posisinya sebagai mantan bendahara, diharapkan Sartono bisa menambah terang kasus gratifikasi ini. Namun dia tak mau mengungkapkan detil aliran dana Hambalang dan jumlah pertanyaan yang diberikan penyidik KPK.

(kha/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads