"Orang profesional kaya saya, masuk ke KPK itu agak ngeri ya. Grogi Pak. Saya tidak tahu apa yang mau ditanya. Saya tidak tahu apa itu saksi, bagaimana fungsinya. Pertama-tama saya dikasih tahu tapi nggak begitu jelas maksudnya. Lama-lama mengerti," kata Karen saat bersaksi untuk terdakwa Rudi Rubiandini di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2014).
Dalam pemeriksaan di KPK, Karen mengaku ditanya penyidik mengenai permintaan duit dari Rudi saat menjabat Kepala SKK Migas. Dia mengaku dihubungi Rudi yang meminta urunan duit 'tutup kendang' sebesar 150 ribu dolar AS, terkait proses pengesahan APBN-P untuk Kementerian ESDM.
Karen juga 'curhat' dirinya tak paham dengan mekanisme keterangan sebagai saksi. Sehingga Karen awalnya banyak bicara soal adanya permintaan duit oleh Sekjen ESDM kala itu Waryono Karno dan oknum anggota DPR melalui anak buahnya. Belakangan dia menyadari bila saksi harus memberi keterangan sesuai dengan yang dialami secara langsung.
"Saya masuk KPK agak grogi diminta keterangan yang sebetulnya saya tidak tahu. Saya sudah ralat dalam BAP selanjutnya, segala sesuatu yang tidak saya alami tidak saya sertakan dalam BAP selanjutnya," tuturnya.
(fdn/vid)











































