"Banyak desakan terhadap pemerintah mengenai Pembebasan Bersyarat Corby. Oleh karena itu LP Bali sedang mengevaluasi," kata Amir di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2014).
Rencananya, jika evaluasi tersebut sudah selesai, hasilnya akan dilaporkan ke Amir. Namun hingga saat ini Amir mengaku belum menerima laporan itu.
"Belum sampai ke saya (evaluasinya). Jadi, jangan dulu marah-marah," ucapnya.
Apakah Presiden SBY harus turun tangan meninjau pembebasan bersyarat Corby? "(Kasus ini) Terlalu kecil untuk Presiden," jawab Amir.
Desakan peninjauan pembebasan bersyarat Corby muncul ketika wawancara eksklusif kakak Corby dilakukan dengan TV swasta Australia.
(dnu/fjr)










































