Ditanya Soal Status Sutan Bhatoegana, Busyro: Masih Anggota DPR

Ditanya Soal Status Sutan Bhatoegana, Busyro: Masih Anggota DPR

- detikNews
Selasa, 04 Mar 2014 17:33 WIB
Ditanya Soal Status Sutan Bhatoegana, Busyro: Masih Anggota DPR
Jakarta - KPK belum mengubah status ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana terkait kasus dana THR dari Rudi Rubiandini. Hingga saat ini, politikus Demokrat tersebut masih jadi saksi.

"Sutan masih anggota DPR ketua komisi VII," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas,usai mengikuti acara di Hotel Bidakara, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (4/3/2014).

Busyro tak mau menjawab lebih jauh soal kasus tersebut. Menurutnya semua masih dalam proses penyidikan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun detikcom, KPK sudah menggelar ekspose terkait kasus ini. Namun belum diketahui secara pasti apa keputusan yang sudah dibuat.

Persoalan Duit THR untuk DPR ini mengemuka dalam sidang kasus SKK Migas Rudi Rubiandini. Sang mantan kepala SKK Migas mengaku pernah mengirim uang THR US$ 200 ribu ke Sutan melalui stafnya bernama Irianto. Duit diserahkan langsung Kabiro Keuangan Kementerian ESDM Didi.

Namun dalam persidangan Sutan dengan tegas membantahnya. Dia hanya mengakui ada stafnya ke ESDM, namun bukan mengambil uang, melainkan dokumen.

(kff/mad)


Berita Terkait