"Hercules pernah bilang, 'Dik, kamu jangan sok jagoan, kamu tahu siapa saya kan?' Setelah itu pernah diintimidasi juga dalam bentuk lain," ujar sekuriti PT TMS Abdul Qodir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Jakarta, Selasa (4/3/2014).
Abdul menuturkan dirinya bekerja di PT TMS dari tahun 2002 hingga 2006. Selama itu pula, Abdul sudah dua kali bertemu Hercules.
"Soal perjanjian antara Bos dan Hercules saya tidak tahu. Yang pasti dia dan anak buahnya suka mengancam," jelas Abdul.
Saksi kedua yakni mandor bangunan PT TMS saat itu bernama Ujo Warsito menjelaskan, dirinya juga sering mendapatkan ancaman seperti pemaksaan dan penganiayaan. Ujo juga mengaku atasannya kerap dirugikan.
"Dirugikan dalam hal material, sering diambil bahan bangunan dan pekerjaan. Jadinya tidak sesuai target karena di stop anak buah Hercules. Selain itu, saya juga dimintai uang lalu dipukuli," ujar Ujo.
Hercules didakwa telah melakukan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang oleh JPU. Sidang dengan pengawalan ketat 400 personel polisi ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Prim Haryadi.
(spt/vid)











































